Memilih payment gateway bukan hanya soal menyediakan metode pembayaran yang lengkap atau proses integrasi yang mudah. Salah satu faktor yang tidak kalah penting adalah memastikan penyedia layanan tersebut telah memiliki izin resmi dari Bank Indonesia (BI).
Payment gateway yang berizin umumnya telah memenuhi persyaratan terkait keamanan sistem, tata kelola operasional, hingga perlindungan data dan transaksi, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi bisnis maupun pelanggan. Lalu, apa saja perbedaan payment gateway berizin dan tidak berizin? Simak penjelasannya sebagai berikut.
Aspek | Payment Gateway Berizin | Payment Gateway Tidak Berizin |
Izin Resmi dan Lisensi | Memiliki izin resmi dari Bank Indonesia sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) sesuai layanan yang diselenggarakan. | Tidak memiliki izin resmi atau status legal yang jelas untuk menjalankan layanan pembayaran. |
Sistem Keamanan | Menerapkan standar keamanan, kepatuhan regulasi, dan tata kelola yang telah memenuhi persyaratan otoritas. | Standar keamanan tidak selalu jelas atau tidak dapat diverifikasi. |
Kepercayaan Pelanggan | Lebih dipercaya karena beroperasi secara legal dan diawasi regulator. | Berpotensi menimbulkan keraguan pelanggan terhadap keamanan transaksi. |
Konsekuensi Hukum | Beroperasi sesuai regulasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi merchant. | Berisiko dikenai sanksi regulator dan dapat menimbulkan dampak hukum bagi pihak yang terlibat. |
Perbedaan paling mendasar terletak pada legalitas operasionalnya. Payment gateway berizin telah memperoleh izin dari Bank Indonesia sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) sesuai ruang lingkup layanan yang diberikan. Sebelum memperoleh izin tersebut, penyedia layanan harus melalui proses evaluasi terkait tata kelola, manajemen risiko, infrastruktur teknologi, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sebagai contoh, Finpay telah memperoleh izin sebagai PJP Kategori I dari Bank Indonesia. Izin tersebut mencakup aktivitas payment initiation dan/atau acquiring services sebagai bagian dari layanan payment gateway, serta aktivitas pembayaran lainnya sesuai dengan ruang lingkup izin yang dimiliki.
Sebaliknya, payment gateway yang tidak berizin tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjalankan layanan pembayaran. Hal ini dapat meningkatkan risiko bagi merchant apabila terjadi gangguan layanan atau sengketa di kemudian hari.
Payment gateway berizin umumnya menerapkan standar keamanan yang lebih ketat karena harus memenuhi persyaratan regulator dan standar industri. Hal ini mencakup pengelolaan keamanan informasi, perlindungan data transaksi, monitoring sistem, hingga penerapan kebijakan manajemen risiko yang dilakukan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, payment gateway yang tidak berizin belum tentu memiliki standar keamanan yang dapat diverifikasi. Akibatnya, bisnis berpotensi menghadapi risiko yang lebih besar, seperti kebocoran data, penyalahgunaan informasi pembayaran, maupun gangguan pada proses transaksi.
Keamanan dan legalitas menjadi salah satu pertimbangan pelanggan saat bertransaksi secara online. Penggunaan payment gateway yang telah berizin dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan karena menunjukkan bahwa bisnis bekerja sama dengan penyedia layanan yang telah memenuhi persyaratan regulator.
Sebaliknya, apabila pelanggan meragukan keamanan sistem pembayaran yang digunakan, mereka cenderung mengurungkan transaksi atau beralih ke kompetitor yang dianggap lebih terpercaya.
Menggunakan payment gateway berizin membantu bisnis menjalankan proses pembayaran sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Selain memberikan kepastian hukum, hal ini juga mengurangi potensi risiko kepatuhan di masa mendatang.
Sebaliknya, bekerja sama dengan penyedia layanan yang tidak memiliki izin resmi dapat menimbulkan berbagai konsekuensi, mulai dari terganggunya operasional bisnis hingga potensi sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan regulator.
Sebelum memilih payment gateway, pastikan penyedia layanan telah memiliki izin resmi dan status operasional yang jelas. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:
Pastikan penyedia payment gateway mencantumkan informasi mengenai izin Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) pada website resminya. Jika diperlukan, lakukan konfirmasi kepada Bank Indonesia melalui layanan BI BICARA (BICARA 131) untuk memperoleh informasi terkait status perizinan penyedia layanan pembayaran.
Penyedia payment gateway yang terpercaya umumnya menampilkan informasi mengenai izin operasional, sertifikasi, maupun kepatuhan terhadap regulasi pada website resminya.
Selain legalitas, perhatikan juga apakah penyedia layanan memiliki sertifikasi keamanan seperti ISO/IEC 27001 atau PCI DSS yang menunjukkan komitmen terhadap perlindungan data dan keamanan transaksi.
Periksa informasi mengenai badan usaha, alamat kantor, layanan pelanggan, serta kontak resmi perusahaan. Transparansi informasi menjadi salah satu indikator kredibilitas penyedia payment gateway.
Menggunakan payment gateway yang memiliki izin resmi merupakan langkah penting untuk memastikan proses pembayaran berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Selain memberikan kepastian hukum, penyedia layanan yang telah memperoleh izin dari regulator juga menunjukkan komitmennya dalam memenuhi persyaratan operasional, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
Sebagai bagian dari PT Finnet Indonesia, Finpay telah memperoleh berbagai izin dan registrasi resmi untuk mendukung ekosistem pembayaran digital di Indonesia, antara lain:
Dengan izin yang lengkap dari Bank Indonesia serta registrasi PSE dari Komdigi, Finpay menghadirkan infrastruktur pembayaran digital yang legal, terpercaya, dan siap mendukung berbagai kebutuhan transaksi bisnis. Pelajari lebih lanjut mengenai Finpay Payment Gateway atau lihat daftar sertifikasi dan perizinan yang dimiliki Finpay untuk mengetahui komitmen perusahaan dalam menerapkan standar keamanan dan kepatuhan industri.
A: Payment gateway berfungsi sebagai penghubung antara pelanggan, merchant, dan lembaga keuangan dalam memproses transaksi pembayaran secara online. Saat pelanggan melakukan pembayaran, payment gateway akan mengenkripsi data transaksi, meneruskannya ke bank atau penyedia layanan pembayaran untuk proses otorisasi, lalu mengirimkan hasil transaksi kepada merchant dalam hitungan detik sehingga pembayaran dapat diselesaikan dengan aman.
A: Izin Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) adalah izin yang diterbitkan oleh Bank Indonesia kepada perusahaan yang menyelenggarakan layanan pembayaran di Indonesia. Untuk memperoleh izin tersebut, perusahaan harus memenuhi berbagai persyaratan terkait tata kelola, manajemen risiko, keamanan sistem, perlindungan konsumen, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sebagai contoh, Finpay telah memperoleh izin sebagai PJP Kategori I dari Bank Indonesia, yang memungkinkan penyelenggaraan berbagai layanan pembayaran, termasuk layanan payment gateway, sesuai dengan ruang lingkup izin yang dimiliki.
A: Payment gateway adalah penyedia teknologi yang memproses dan mengamankan transaksi pembayaran antara pelanggan, merchant, dan institusi keuangan. Sementara itu, payment aggregator memungkinkan banyak merchant menggunakan satu sistem pembayaran tanpa harus memiliki kerja sama langsung dengan setiap penyedia metode pembayaran. Dalam praktiknya, beberapa penyedia layanan pembayaran dapat menawarkan fungsi payment gateway sekaligus payment aggregator, tergantung model bisnis dan izin yang dimiliki.
Hubungi kami untuk personalisasi kebutuhan bisnis anda.