Mendirikan usaha kini semakin mudah, termasuk bagi pelaku usaha skala kecil dan perorangan. Salah satu bentuk badan usaha yang banyak diminati adalah PT Perorangan karena proses pendiriannya lebih sederhana dibanding Perseroan Terbatas (PT) biasa.
Sejak diberlakukannya aturan terbaru, pelaku usaha dapat mendirikan PT hanya dengan satu orang pendiri tanpa perlu akta notaris. Namun, agar proses berjalan lancar, penting untuk memahami cara mendirikan PT perorangan sesuai UU beserta syaratnya.
PT Perorangan adalah bentuk badan usaha berbadan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang saja. Jenis usaha ini ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar lebih mudah memiliki legalitas usaha.
PT Perorangan diatur dalam:
Berbeda dengan PT biasa yang membutuhkan minimal dua pendiri, PT Perorangan cukup didirikan oleh satu Warga Negara Indonesia (WNI).
Sebelum mendirikan PT Perorangan, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi.
Pendiri PT Perorangan harus merupakan WNI dan berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
PT Perorangan ditujukan khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan pemerintah.
Nama PT harus unik dan tidak sama dengan perusahaan lain yang sudah terdaftar.
Anda perlu menentukan jenis usaha sesuai klasifikasi bisnis yang dijalankan.
Alamat usaha diperlukan sebagai data legalitas perusahaan.
Biaya mendirikan PT Perorangan umumnya relatif lebih terjangkau dibanding PT biasa karena prosesnya lebih sederhana dan tidak wajib menggunakan akta notaris.
Secara umum, estimasi biaya pendirian PT Perorangan berkisar mulai dari ratusan ribu hingga sekitar Rp2 juta, tergantung kebutuhan administrasi dan apakah proses dilakukan sendiri atau menggunakan jasa pihak ketiga.
Beberapa biaya yang biasanya perlu dipersiapkan meliputi:
Jika Anda mengurus sendiri melalui sistem resmi pemerintah, biaya yang dikeluarkan biasanya bisa lebih hemat. Namun, sebagian pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional agar proses lebih praktis dan cepat.
Setelah memahami syaratnya, berikut langkah-langkah mendirikan PT Perorangan sesuai aturan yang berlaku.
Siapkan beberapa data penting seperti:
Pastikan data sudah benar agar proses pendaftaran lebih mudah.
Berbeda dengan PT biasa, PT Perorangan tidak membutuhkan akta notaris. Anda hanya perlu mengisi surat pernyataan pendirian melalui sistem resmi pemerintah.
Isi dokumen biasanya mencakup:
Pendaftaran PT Perorangan dilakukan melalui sistem administrasi badan hukum pemerintah. Setelah data lengkap dan disetujui, Anda akan memperoleh sertifikat pendirian PT Perorangan secara elektronik.
Langkah berikutnya adalah membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mendukung legalitas operasional bisnis.
NIB juga berfungsi sebagai identitas usaha untuk berbagai kebutuhan administrasi.
Beberapa jenis usaha mungkin memerlukan izin tambahan tergantung sektor bisnis yang dijalankan.
Banyak pelaku usaha memilih PT Perorangan karena beberapa keuntungan berikut.
Pendirian dapat dilakukan oleh satu orang tanpa notaris.
Biaya pengurusan relatif lebih ringan dibanding PT biasa.
Usaha menjadi lebih profesional dan terpercaya.
Legalitas usaha membantu meningkatkan kepercayaan mitra maupun pelanggan.
Aspek | PT Perorangan | PT Biasa |
Jumlah Pendiri | 1 orang (WNI) | Minimal 2 orang |
Akta Notaris | Tidak wajib notaris | Wajib melalui notaris |
Target Usaha | Usaha Mikro dan Kecil (UMK) | Berbagai skala usaha |
Modal Dasar | Fleksibel sesuai kebutuhan usaha | Disesuaikan kesepakatan pendiri |
Estimasi Biaya Pendirian | Rp0 – Rp2 juta (jika mandiri atau memakai jasa) | Rp5 juta – Rp15 juta+ tergantung notaris dan kebutuhan legalitas |
Proses Pendirian | Lebih cepat dan sederhana | Lebih kompleks dengan dokumen lebih lengkap |
Status Badan Hukum | Ya | Ya |
PT Perorangan cocok bagi:
Setelah PT Perorangan resmi memiliki legalitas usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB), langkah berikutnya yang tidak kalah penting adalah menyiapkan operasional bisnis, termasuk sistem pembayaran digital agar proses transaksi berjalan lebih efisien.
Seiring berkembangnya bisnis, kebutuhan menerima pembayaran online juga semakin meningkat. Pelanggan kini cenderung memilih metode pembayaran yang praktis seperti QRIS, transfer bank, virtual account, kartu debit/kredit, hingga e-wallet. Karena itu, memiliki sistem pembayaran digital yang terintegrasi dapat membantu meningkatkan kenyamanan pelanggan sekaligus mempermudah pengelolaan transaksi bisnis.
Untuk membantu operasional bisnis berjalan lebih praktis, Anda bisa menggunakan Finpay Payment Gateway yang mendukung berbagai metode pembayaran digital dalam satu platform. Mulai dari QRIS, transfer bank, virtual account, hingga e-wallet, semua transaksi dapat dikelola lebih mudah. Sistem yang terintegrasi juga membantu proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, serta memudahkan pemantauan dan pencatatan transaksi bisnis dalam satu dashboard.
A: Ya. PT Perorangan dapat didirikan oleh satu WNI tanpa perlu partner usaha.
A: Tidak. PT Perorangan cukup menggunakan surat pernyataan pendirian secara online.
A: Tidak ada ketentuan modal minimum tertentu, tetapi disesuaikan dengan skala usaha mikro atau kecil.
Hubungi kami untuk personalisasi kebutuhan bisnis anda.