Solusi Mudah Bayar Pajak dan Retribusi Daerah dengan Finpay Money

Solusi Mudah Tax Monitoring Daerah dengan Finpay Easy Tax-Finpay Solusi Mudah Tax Monitoring Daerah dengan Finpay Easy Tax-Finpay

Sebagai warga negara yang baik tentunya Anda harus membayar pajak tepat waktu bukan? Sekarang ini membayar pajak tidak seperti dulu yang harus antri di bank atau kantor pajak. Sekarang sudah ada cara bayar pajak online yang sangat memudahkan Anda.

Tidak hanya pajak pribadi saja, pajak daerah juga bisa Anda bayarkan secara online. Bagaimana caranya dan pajak apa saja yang bisa bayar secara online? Simak penjelasan lengkapnya hanya di sini.

Jenis-Jenis Pajak Daerah yang Bisa Dibayar Secara Online

Photo by Kelly Sikkema on Unsplash

 

Pajak dan retribusi daerah dikelompokkan menjadi 2 tingkat yaitu pajak provinsi dan pajak kabupaten atau kota.

Yang termasuk pajak tingkat provinsi yaitu:

1. Pajak Kendaraan Motor

Jenis pajak ini lebih dikenal dengan pajak motor atau pajak STNK. Semua jenis kendaraan bermotor terkena pajak ini, baik kendaraan bermotor di darat maupun air.

Pajak kendaraan bermotor ini dibayarkan pada awal pembelian dan berulang setiap tahunnya. Besaran pajak kendaraan adalah 2% untuk kendaraan pertama, 2,5% untuk kendaraan kedua, dan seterusnya. Setiap Anda memiliki kendaraan baru atas nama Anda maka pajaknya akan naik sebesar 0,5%.

2. BBNKB atau Pajak Balik Nama Kendaraan

Pajak ini harus Anda bayarkan ketika akan membalik nama kendaraan. Besar pajak ini adalah 10% ketika penyerahan atau balik nama pertama. Sedangkan balik nama untuk yang kedua dan seterusnya besar pajaknya adalah 1%.

3. PBB-KB atau Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Jenis pajak ini merupakan pajak yang dikenakan pada bahan bakar kendaraan bermotor. Besaran pajak bahan bakar ini adalah 5%. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah tahun 2010 nomor 10.

4. Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah

Jenis pajak ini dikenakan untuk setiap pengambilan atau pemanfaatan air dalam tanah. Kegiatan pengambilan dan pemanfaatan air ini bisa dilakukan dengan berbagai cara termasuk penggalian dan pengeboran.

Pajak ini dikenakan pada pengelola atau perusahaan air. Penghitungan pajak ini berdasarkan banyak faktor salah satunya adalah jenis dan kualitas airnya.

5. Pajak Rokok

Objek dari pajak semua jenis rokok termasuk cerutu, sigaret, dan rokok daun. Pajak rokok ini dibayarkan oleh produsen atau perusahaan rokok yang mempunyai izin pengusaha kena cukai. Sebenarnya pada konsumen rokok pun membayar pajak ini karena harga rokok sudah termasuk pajaknya.

Sedangkan yang termasuk pajak daerah Kabupaten atau Kota yaitu:

6. Pajak Hotel

Jenis pajak ini harus dibayarkan oleh penyedia jasa penginapan yang mempunyai minimal 10 kamar. Tarif bayar pajak ini adalah 10% dari jumlah yang diterima hotel dengan masa pajaknya 1 bulan.

7. Pajak Restoran

Pemda Kabupaten dan Kota juga menarik pajak restoran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Besarnya pajak ini adalah 10%. Pajak hotel dan restoran secara umum besar dan cara pembayarannya sama.

8. Pajak Hiburan

Jenis pajak ini dikenakan kepada jasa yang memberikan layanan hiburan. Besaran pajak ini tergantung dari jenis hiburannya. Tarif pajak hiburan ini mulai dari 0% sampai dengan 35%.

9. Pajak Reklame

Pemerintah Kabupaten dan Kota juga yang menarik pajak atas reklame yang dipasang di jalan. Pajak reklame ini meliputi billboard, papan, reklame kain, dan sejenisnya.

Namun ada juga yang tidak terkena pajak reklame seperti reklame pemerintah, reklame melalui koran, tv, internet, dan lainnya. Besarnya tarif pajak ini adalah 25%.

10. Pajak Penerangan Jalan

Jenis pajak ini merupakan pajak yang diambil dari penggunaan tenaga listrik untuk penerangan jalan. Tarif pajak penerangan jalan ini berbeda-beda sesuai dengan penggunaannya. Besaran tarifnya mulai dari 1,5% sampai dengan 3%.

11. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Jenis pajak ini merupakan pajak yang dipungut atas pengambilan mineral yang bukan logam. Pajak ini dibayarkan kepada pemerintah daerah oleh para pelaku usaha tambang. Besaran pajak ini adalah 20% untuk batuan dan 25% untuk mineral bukan logam.

12. Pajak Parkir

Jenis pajak ini merupakan pajak untuk pengelola atau orang yang membuka atau membuat tempat parkir di luar badan jalan. Tempat parkir yang dikenakan pajak adalah tempat parkir yang mampu menampung minimal 10 mobil atau 20 motor.

Semua pengusaha atau pengelola parkir wajib membayarkan pajak ini kepada pemerintah daerah. Besaran tarif pajaknya adalah 20%.

13. Pajak Air Tanah

Jenis pajak ini harus dibayarkan oleh pengguna air tanah dengan tujuan komersil. Tarif pajak air tanah ini adalah 20%. Pembayaran pajak ini dilakukan dalam jangka waktu tertentu.

14. Pajak Sarang Burung Walet

Jenis pajak selanjutnya yang dipungut oleh pemerintah daerah kabupaten atau kota adalah pajak sarang burung walet. Pajak ini dikenakan kepada para pengusaha burung walet atau pencari burung walet. Tarif pajak ini adalah 10% dari hasil penjualan sarang burung walet.

15. PBB Perdesaan dan Perkotaan

Pajak Bumi Bangunan atau PBB juga merupakan jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah kabupaten atau kota. Jenis pajak ini dibayarkan oleh pemilik bangunan.

Besaran pajak ini berbeda-beda, untuk PBB yang nilainya kurang dari 1 miliar tarifnya adalah 0,1%. Sedangkan yang harga bangunannya lebih dari 1 miliar tarifnya adalah 0,2%. Untuk bangunan yang menimbulkan gangguan pada lingkungan tarif pajaknya adalah 50%.

16. Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan

Jenis pajak ini merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan tanah atau bangunan oleh pribadi atau badan. Orang atau badan yang wajib membayar jenis pajak ini adalah orang yang melakukan transaksi jual beli, hibah, mendapat warisan, dan lain sebagainya.

Besaran tarif pajak ini adalah 5% dari nilai tanah atau bangunan yang diperoleh. Pembayaran pajak ini hanya satu kali saja.

Cara Mudah Bayar Pajak Daerah Secara Online

Photo by Blake Wisz on Unsplash

 

Semua jenis pajak daerah yang sudah dijelaskan di atas bisa Anda bayarkan secara online. Untuk membayar pajak online juga sangat mudah, berikut ini tahapannya:

1. Datang ke kantor pelayanan pajak terdekat untuk mendapatkan EFIN

2. EFIN ini yang akan digunakan untuk mengurus pajak secara online di situs DJP

3. Setelah mendapatkan EFIN Anda bisa langsung registrasi di DJP online kemudian bisa langsung membuat e-billing. Untuk membuat e-billing Anda perlu login terlebih dahulu kemudian pilih menu untuk membuat e-billing

4. Selanjutnya Anda bisa memilih jenis pajak yang akan dibayarkan lalu buat e-billing. Kode e-billing yang Anda dapatkan inilah yang akan Anda gunakan untuk membayar pajak.

 

Cara Praktis Bayar Pajak dan Retribusi Daerah dengan Finpay 

Sekarang ini Anda tidak perlu lagi pusing dan ribet untuk mengurus pembayaran pajak karena Anda bisa menggunakan Finpay melalui website www.finpay.id/personal atau install aplikasi Finpay Money.

Berikut ini solusi pembayaran penerimaan negara  yang terdapat pada website Finpay dan aplikasi Finpay Money:

1. Fitur MPN G3

Pada versi terbaru, Anda dapat melakukan pembayaran MPNG3 melalui fitur “Penerimaan Negara”.

Modul Penerimaan Negara (MPN) Generasi ke-3 atau MPN G3 adalah metode pembayaran penerimaan negara seperti Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP, dan Bea Cukai berdasarkan Kode Billing yang diperoleh Nasabah dari Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Anggaran (DJA), dan Ditjen Bea Cukai (DJBC). Simak penjelasannya berikut ini.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

PNBP adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. Pungutan PNBP dibayar  oleh orang pribadi atau badan atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan.

 

Berikut ini yang termasuk ke dalam PNPB:

  • Perpanjangan SIM
  • Pembayaran tilang
  • Pembayaran layanan paspor dan KITAS
  • Biaya administrasi terhadap pelayanan publik yang disediakan oleh Kementerian/ Lembaga pemerintahan lainnya

Bea Cukai

Bea Cukai merupakan pungutan terhadap barang ekspor dan impor yang memiliki karakteristik khusus sesuai perundang-undangan yang berlaku. Berikut ini jenis barang-barang yang terkena bea cukai menurut undang-undang Nomor 39 Tahun  2007,  BKC:

  • Etil alkohol (EA) atau etanol
  • Minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA)
  • Hasil tembakau cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil olahan tembakau lainnya.

Pajak

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang dibayarkan oleh orang pribadi atau badan yang berdasarkan Undang-Undang yang digunakan untuk keperluan negara. 

Pembayaran/penyetoran pajak secara elektronik meliputi seluruh jenis pajak, kecuali:

  • Pajak dalam rangka impor yang diadministrasikan pembayarannya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; dan/atau
  • Pajak yang tata cara pembayarannya diatur secara khusus.
 

Mudah bukan sekarang ini untuk membayar pajak? Semuanya bisa Anda proses secara online. Tidak perlu keluar rumah, pajak Anda bisa terbayarkan tepat waktu.

Dengan adanya cara bayar pajak online dengan Finpay menjadikan bayar pajak lebih cepat, efisien, dan menyenangkan. Bayarkan pajak Anda tepat pada waktunya agar bisa membantu pembangunan Indonesia.


Fitur Bayar Pajak Online Finpay Money