Sejarah Payment Gateway di Indonesia

Sejarah Payment Gateway di Indonesia Sejarah Payment Gateway di Indonesia

Kemudahan dan keamanan metode ini nyatanya menjadi faktor kunci sistem pembayaran digital semakin dilirik oleh masyarakat. Berbagai inovasi hadir untuk mendukung pembayaran digital, salah satunya adalah Payment Gateway. Payment Gateway adalah medium atau sistem yang menjembatani pembayaran transaksi antara pelanggan dengan penjual secara online dengan aman dan praktis. Pelanggan dapat melakukan pembayaran dari berbagai channel/sumber dana dan penjual dapat menerima pembayaran dari berbagai channel/sumber dana yang tersedia di payment gateway. Yuk, kita simak bersama sejarah mengenai payment gateway, peraturan, dan keuntungan penggunaannya.

Perkembangan dan Sejarah Payment Gateway 

Jeff Knowles dianggap sebagai pencetus Payment Gateway. Jeff awalnya seorang insinyur di WordPerfect dan baru saja meninggalkan pekerjaannya untuk memulai kantor agen penjualan untuk ISO, pada tahun 1995, sambil menyelesaikan sekolah bisnis. Dengan latar belakang rekayasa perangkat lunak, Jeff mulai mencari cara untuk memproses pembayaran sebagai layanan untuk kliennya, yang menyelamatkan mereka dari biaya besar membeli peralatan terminal yang ketinggalan zaman.

Selama fase pengembangan awal, saat membentuk perusahaan Authorize.Net Corp dan merekrut insinyur perangkat lunak tambahan, Jeff mulai menawarkan layanan gateway melalui metode yang sangat mendasar dalam mengumpulkan detil transaksi dari pedagang melalui e-mail dan faksimili, kemudian memproses informasi itu melalui perangkat lunak pihak ketiga berbasis PC atas nama mereka dengan waaktu respons berjam-jam. Pada tahun 1997, Jeff mengembangkan layanannya dengan menggunakan teknologi internet https menggunakan enkripsi SSL standar.

Payment Gateway di Indonesia

Gerbang Pembayaran Nasional(GPN) adalah sebuah sistem jaringan antarbank di Indonesia yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Berdasarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur, GPN merupakan sistem yang terdiri atas standar, switching, dan services yang dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme (arrangement) untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional.

Sistem ini diluncurkan pada 4 Desember 2017 di Jakarta melalui Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional. GPN melokalisasi sistem pembayaran perbankan di Indonesia yang sebelumnya terkonsentrasi pada produk pembayaran internasional seperti Visa dan Mastercard.

Peraturan Payment Gateway di Indonesia

Dasar hukum yang harus diperhatikan oleh setiap penyelenggara layanan payment gateway ialah Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway). Latar belakang adanya peraturan ini ialah untuk mewujudkan sistem pembayaran nasional yang lancar, efisien, dan aman. Diharapkan payment gateway mampu memudahkan proses pembayaran domestik. 

Ada 7 hal penting dalam peraturan ini yang harus diperhatikan oleh penyedia layanan payment gateway:
1.    Ruang lingkup GPN mencakup transaksi pembayaran domestic dan meliputi 3 hal yakni koneksi jaringan switching, interkoneksi dan interopabilitas platform pembayaran dan interpopabilitas instrumen pembayaran;
2.    Syarat pelaksana GPN yang harus dipenuhi oleh penyelenggara payment gateway dan ppihak lainnya seperti lembaga services dan lembaga switching;
3.    Peraturan Bank Indonesia mengatur tentang kerja sama antarlembaga switching dan menyetujui setiap permohonan kerjasama antar lembaga;
4.    Kewajiban dari penyelenggara payment gateway dan harus melaksanakan setiap standar yang telah ditentukan;
5.    Peraturan dan ketentuan settlement di mana setiap transaksi pembayaran lokal harus melalui GPN;
6.    Setiap penyelenggara GPN harus mengikuti ketentuan Bank Indonesia terkait branding nasional serta kebijakan skema harga;
7.    Setiap penyelanggara payment gateway harus menyampaikan laporan kepada Bank Indonesia baik secara berkala dan insidentil.

Keuntungan Menggunakan Payment Gateway

1.    Pembayaran yang Lebih Beragam 

Setiap orang tentu memiliki kenyamanan sendiri dalam setiap melakukan pembayaran. Dengan adanya payment gateway, maka metode pembayaran menjadi lebih beragam. Pembeli bisa memilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.

2.    Proses Integrasi yang Mudah 

Proses integrasi mudah dan membuat proses transaksi online menjadi lebih aman dan cepat. Semua proses yang berlangsung dalam layanan payment gateway menggunakan sistem dan berjalan otomatis. 

3.    Lebih Aman 

Dengan menggunakan payment gateway, transaksi keuangan menjadi lebih aman. Tak perlu khawatir ada pihak yang ingin melakukan penipuan, payment gateway meminimalkan terjadinya kecurangan. Apabila menggunakan transaksi dan transfer manual, maka bisa saja terjadi transaksi fiktif. Hal ini tentunya merugikan para penjual yang bertransaksi secara online. 

4.    Jangkauan Lebih Luas 

Jangkauan dari penggunaan payment gateway sangat luas bahkan bisa mencapai mancanegara. Kemudahan ini membantu para pemilik usaha online untuk mengembangkan bisnisnya secara luas. 

Tentang Finpay Payment Gateway

Finpay Payment Gateway adalah solusi layanan gerbang transaksi untuk melayani pembayaran digital yang terkoneksi dengan berbagai instrumen pembayaran, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam melakukan bisnis secara online. Solusi yang terdapat pada Finpay Payment Gateway adalah berikut ini

Multi SOF (Source of Fund)

Landing page pembayaran online yang berisi berbagai metode pembayaran digital yang mendukung pembayaran online di website/aplikasi mitra.

Electronic Invoice & Short Link

Invoice elektronik yang berisi berbagai metode pembayaran dan bisa dikirim secara elektronik ke pelanggan melalui email/sms
Link pembayaran yang berisi berbagai metode pembayaran dan bisa mendukung pembayaran online di media sosial/messaging

Merchant On-Boarding

Solusi integrasi secara mandiri dengan instrument pembayaran dengan berbagai metode seperti SDK, Widget, Open API, Virtual Account, Kartu Kredit, Cicilan, Uang Elektronik, Debit Online, dan lainnya.

Tertarik mengetahui lebih detil lagi mengenai Finpay Payment Gateway? Kunjungi finpay.id/bisnis atau hubungi layanan Finpay Care via telepon di 1500770 dan via e-mail di care@finpay.id  

FAQ:


1.    Apa itu payment gateway?
Jawab: Payment gateway adalah sebuah gerbang pembayaran yang mengotorisasi proses pembayaran menggunakan kartu kredit, dompet digital hingga kartu debit. 
2.    Apa saja keuntungan menggunakan payment gateway Finpay?
Jawab: Berikut ini ialah beberapa manfaat payment gateway baik untuk pelanggan maupun untuk pembeli: pembayaran yang lebih beragam, proses integrasi yang mudah, aman, jangkauan luas, praktis, harga yang kompetitif, pelayanan cepat
3.    Dasar hukum apa yang harus diperhatikan oleh penyelenggara layanan payment gateway?
Jawab: Dasar hukum yang harus diperhatikan oleh setiap penyelenggara layanan payment gateway ialah Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway).