Perkembangan Fintech di Indonesia dan Manfaatnya
Perkembangan Fintech di Indonesia dan Manfaatnya - Finpay
Perkembangan financial technology (fintech) di Indonesia sangat pesat. Hal ini menunjukkan bahwa akselerasi perkembangan dan transformasi digital di Indonesia sudah baik. Katadata melaporkan 33% fintech di Indonesia membukukan transaksi lebih dari Rp 80 miliar di 2020 lalu. Selain itu, total transaksi seluruh fintech Indonesia selama 2020 mencapai lebih dari Rp 4,6 triliun.
Lalu, apa sebenarnya fintech itu? Bagaimana sejarah kemunculan fintech di Indonesia dan dunia? Serta apa manfaat keberadaan fintech saat ini dan perannya di masa depan?
Sekilas Tentang Fintech
Istilah fintech merupakan kependekan dari Financial Technology. Ini berarti fintech merujuk pada penerapan atau integrasi teknologi oleh perusahaan jasa finansial untuk meningkatkan fungsi dan layanan bagi pelanggan.
Menurut OJK, fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.
Menurut BI, fintech adalah penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, serta keandalan sistem pembayaran.
Perkembangan Fintech di Dunia
Photo by Jonas Leupe on Unsplash
Meski istilah fintech baru populer di Indonesia 1 dekade terakhir, namun cikal bakalnya sudah muncul lebih dari 1 abad yang lalu.
Inovasi teknologi di dunia keuangan sudah mulai muncul sejak kehadiran komputer generasi pertama sebagai pengganti catatan konvensional.
Dengan demikian, sejarah perkembangan fintech dapat dibagi dalam beberapa fase sebagai berikut.
Fintech Generation 1.0
Perkembangan fintech fase ini memiliki ciri perpindahan dari ekosistem analog ke ekosistem digital. Periodenya bermula dari tahun 1866-1987 dengan beberapa contoh inovasi berupa kehadiran kabel telepon dan trans-Atlantik.
Pada periode ini, validasi pencatatan keuangan sudah dapat berlaku lintas benua untuk memberikan layanan yang melintasi jarak. Layanan transfer elektronik secara luas mulai digunakan oleh Western Union pada 1872 dan mencapai US$ 2,5 juta per tahun di 1877.
Dengan demikian, terbangun jaringan perbankan dan finansial yang kuat dan menjadi dasar perkembangan selanjutnya.
Fintech Generation 2.0
Perkembangan fintech fase selanjutnya memanfaatkan internet sebagai tulang punggung utama pertumbuhannya. Bank-bank besar menggunakan komputer mainframe untuk melayani berbagai transaksi dari seluruh penjuru dunia.
Periode fase ini bertumbuh dari tahun 1988-2007 dengan inovasi layanan mulai dari ATM, kartu kredit, hingga electronic forex and stock trading. Pada periode ini, bank dan lembaga keuangan besar menjadi pemain kunci dengan menyediakan pencatatan transaksi secara terpusat.
Fintech Generation 3.0
Perkembangan fintech fase ini ditandai dengan demokratisasi dan desentralisasi di bidang layanan keuangan digital. Bank-bank tak lagi menjadi satu-satunya pemain yang mendominasi dengan tumbuhnya startup di bidang finansial ini.
Periode fase ini berlangsung sejak tahun 2008 hingga saat ini dengan inovasi layanan mobile wallet, payment apps, hingga blockchain dan cryptocurrency. Hasilnya, masyarakat jadi memiliki lebih banyak opsi untuk mendapatkan layanan keuangan.
Saat ini, perkembangan fintech sedang berada di fase 3.5 dan sedang menuju titik 4.0. Seperti apa Fintech Generation 4.0 ini ke depannya tidak ada yang dapat memastikan, namun beberapa prediksi dapat dibuat sebagai peta ke depannya.
Tabel perkembangan evolusi fintech
Generation |
Period |
Important Aspects |
Products and Applications |
Fintech 1.0 |
1866 - 1987 |
From Analogue to Digital |
Phone Cable, Trans-Atlantic Cable |
Fintech 2.0 |
1987 - 2008 |
Development of Common Digital Financial Services |
Automated Teller Machine, Credit cards, Electronic trading, Bank mainframe computer |
Fintech 3.0 - 3.5 |
2009 - present |
Democratization and Decentralization of Digital Financial Services, Emerging Market |
Startups, Payment Gateway, P2P Lending Fintech, Mobile Wallets, Blockchain, Cryptocurrency |
Perkembangan Fintech di Indonesia
Photo by Jason Briscoe on Unsplash
Meski memulai dengan agak lambat, inovasi layanan bidang finansial di Indonesia berkembang dengan sangat pesat.
Dulu dan Kini
Perjalanan Fintech Generation 1.0 di Indonesia sendiri baru mulai tampak di akhir tahun 80-an. Saat itu, penggunaan ATM pertama kali oleh Bank Niaga (1987) dan Bank BCA (1988) menjadi penanda era baru. Butuh waktu 10 tahun agar masyarakat terbiasa menggunakan layanan tanpa kasir ini.
Kemudian, bank-bank di Indonesia mulai bermigrasi dari menggunakan sistem kliring lokal manual, menjadi sistem kliring otomatis lokal pada 1990. Migrasi kemudian berlanjut ke sistem kliring elektronik sejak 1998 yang tercapai penuh pada 2001 dan menandai perkembangan fintech generation 2.0.
Startup layanan di bidang finansial (yang dikenal dengan perusahaan fintech) di Indonesia sendiri mulai tumbuh di tahun 2006. Ini sekaligus menjadi penanda masuknya Indonesia pada Fintech Generation 3.0.
Butuh waktu sosialisasi lebih dari 1 dekade agar masyarakat siap menerima inovasi baru ini dengan terbuka. Selanjutnya, kepercayaan masyarakat pada startup fintech ini semakin tinggi dengan berdirinya Asosiasi Fintech Indonesia pada September 2015.
Otoritas Jasa Keuangan kemudian menerbitkan peraturan OJK nomor 77 tahun 2016 yang mengatur tentang jasa fintech. Tentunya ini membuat keberadaan fintech semakin diterima oleh masyarakat.
Tahun 2020, OJK merevisi peraturan tersebut dan membuat fintech perlu memiliki syarat tertentu agar dapat memiliki izin. Hingga Juli 2021, jumlah fintech yang resmi berizin dan terdaftar di OJK berjumlah 121 perusahaan.
Manfaat Fintech bagi Masyarakat dan Dunia Bisnis
Fintech menghadirkan banyak sekali kelebihan karena mengandalkan inovasi pada bidang teknologi terkini. Dengan penerapan teknologi tersebut, baik masyarakat maupun kalangan pebisnis bisa mendapatkan manfaat berikut:
Percepatan Inklusi Keuangan
Inklusi keuangan adalah penyediaan layanan keuangan yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh pihak tanpa terkecuali. Tentunya, termasuk yang selama ini belum terjamah lembaga keuangan formal seperti mereka yang berpenghasilan rendah maupun yang tinggal di area terpencil.
Dengan kehadiran fintech, masyarakat yang tak terjangkau oleh bank dapat mengakses layanan keuangan. Ini tentu sangat membantu peningkatan inklusi keuangan, khususnya di Indonesia yang hanya mencapai 20%.
Layanan Keuangan yang Mudah dan Berbiaya Rendah
Dengan internet dan teknologi komunikasi, masyarakat tak harus datang ke bank dan mengisi bermacam-macam dokumen untuk mendapatkan layanan keuangan. Fitur paperless dan dan internet membuat Anda bisa mendapatkan layanan keuangan yang mudah dan berbiaya rendah.
Sistem Pembayaran yang Otomatis dan Instan
Kemudahan dalam mengakses layanan keuangan membuat masyarakat bisa memanfaatkan sistem pembayaran yang otomatis dan instan.
Bagi konsumen, masyarakat dapat membayar tagihan dan membeli produk atau jasa secara cepat, instan, dan bisa dari rumah. Di era pandemi yang masih mengancam, ini tentu memberikan rasa aman yang lebih besar bagi masyarakat.
Di sisi lain, penyedia produk atau jasa juga bisa mendapatkan pembayaran secara cashless via electronic transfer atau internet banking. Tentunya ini sangat membantu operasional perusahaan atau bisnis Anda.
Akses Modal Berbunga Rendah
Inovasi di bidang teknologi tidak hanya berlaku bagi sistem pembayaran. Melalui sistem peer to peer lending, masyarakat bisa mendapatkan akses modal dengan bunga rendah.
Ini tentu sangat membantu bagi masyarakat untuk menghindar dari serbuan rentenir yang menerapkan bunga tinggi dan mencekik leher. Selain itu, bagi pelaku usaha mikro, tentu bisa mendapatkan alternatif sumber modal untuk investasi.
Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat
Masyarakat lebih mudah mendapatkan akses permodalan untuk startup bisnis. Selain itu, dukungan sistem pembayaran juga memudahkan bisnis atau usaha tersebut mengembangkan pasar ke seluruh Indonesia.
Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah dalam membangun dan mengembangkan bisnis yang berujung pada peningkatan taraf hidup.
Finpay, Your Fintech Solution
Dengan slogan Your Fintech Solution, Finpay menghadirkan semua layanan yang Anda perlukan dari sebuah Fintech, meliputi:
1. Finpay Billing
Solusi untuk pemilik tagihan/ biller berupa pembuatan, distribusi dan collection tagihan melalui seluruh channel yang bekerja sama dengan Finnet.
2. Finpay Voucher
Solusi smart distribution untuk penjualan e-voucher pulsa/games ke seluruh channel yang bekerja sama dengan Finnet baik di wilayah domestik maupun internasional.
3. Finpay Remittance
Solusi berupa platform pengiriman dan penerimaan uang yang terintegrasi dengan seluruh bank, dompet digital dan outlet atau loket.
4. Finpay Payment Gateway
Solusi layanan gerbang transaksi untuk melayani pembayaran digital yang terkoneksi dengan berbagai instrumen pembayaran, sehingga memudahkan dalam melakukan bisnis secara online.
5. Finpay Money
Dompet digital berbasis aplikasi mobile yang dapat dipergunakan untuk personal maupun korporasi melalui skema kerjasama co-branding atau white label. Dapat digunakan sebagai alat pembayaran elektronik dengan menggunakan berbagai macam sumber dana yang tersimpan pada dompet digital berupa e-money (online), kartu debit, kartu kredit.
6. Finpay Settlement
Solusi integrated reconciliation & settlement sistem, berupa layanan financial operation dan managed service, yang dapat membantu mitra dalam proses rekonsiliasi yang terintegrasi dan proses settlement yang aman.
7. Finpay Easy Tax
Solusi digitalisasi untuk monitoring, collection billing, retribusi untuk pemerintahan daerah, Integrated Online Tax Solution MPN-G3 dan Widget MPN-G3.
8. Mitra Finpay
Solusi kemudahan dalam menjalankan usaha, pelaku usaha dapat melakukan pencatatan stok barang, penerimaan pembayaran menggunakan QRIS dan pencatatan penjualan secara digital.
Saat ini Finpay telah terhubung dengan 122 Biller, 90 Bank, 100 ribu outlet, 800 online merchant, dan telah bekerjasama dengan remittance company di 7 negara untuk menyediakan layanan pengiriman uang bagi pekerja migran Indonesia. Layanan yang Finpay hadirkan terdaftar di Bank Indonesia dan telah memiliki ijin atara lain transfer dana, payment gateway, uang elektronik, debit acquirer dan QRIS.
Guna memberikan kemudahan, kenyamanan dan support maksimal atas layanan yang digunakan, kunjungi https://finpay.id/bisnis untuk melakukan pendaftaran secara online dan kami juga menyediakan layanan Finpay Care, yang selalu siaga dan siap membantu 24 jam, 7 Hari kerja, melalui call center: 1500770, email: care@finpay.id, atau Whatsapp: 0811-1445-770.
Baca juga : Pengertian Fintech dan Bentuk Perusahaan Fintech